Sabtu, 28 Januari 2012

CARA MEMBUAT GARAM SECARA ALAMI



Proses pembuatan garam dibagi dalam empat tahap yaitu:
1. Penyiapan lokasi penggaraman
2. Alat dan bahan
3. Lokasi penggaraman
4. Proses pembuatan garam
IV. 1. Penyiapan lokasi penggaraman
Proses pembuatan garam yang sederhana adalah menguapkan air laut
sehingga mineral-mineral yang ada di dalamnya mengendap. Hanya saja
mineral-mineral yang kurang diinginkan sedapat mungkin hanya sedikit yang
dikandung oleh garam yang diproduksi.
Lahan pembuatan garam dibuat berpetak-petak secara bertingkat,
sehingga dengan gaya gravitasi air  dapat mengalir ke hilir kapan saja
dikehendaki. Dalam tulisan ini diberikan dua model peningkatan mutu
garam, yaitu mengendapkan Ca dan  Mg dengan menggunakan Natrium
Karbonat atau Natrium Oksalat yang dikombinasikan dengan cara
pengendapan bertingkat.
Dalam proses pengendapan, penggelingan atau penggeledekkan lahan sangat mutlak dierlukan untuk mengurangi kebocoran baik akibat gangguna binatang ataupun retakan permukaan kolam.
Kalsium dan magnesium sebagai unsur yang cukup banyak dikandung
dalam air laut selain NaCl perlu diendapkan agar kadar NaCl yang diperoleh
meningkat. Kalsium dan magnesium  dapat terendapkan dalam bentuk
garam sulfat, karbonat dan oksalat. Dalam proses pengendapan atau
kristalisasi garam karbonat dan oksalat mengendap dahulu, menyusul garam
sulfat, terakhir bentuk garam kloridanya.
Prinsip dasar dari proses pembuatan garam yang dilakukan adalah
menghasilkan garam yang kualitasnya lebih baik. Untuk itu, diperlukan studi
lapangan yang menunjang  kualitas garam antara lain kondisi lahan yang
digunakan, kemiringan, uji laboratorium, termasuk kondisi iklim dan
sebagainya, sehingga dihasilkan garam sesuai kualitas yang diharapkan.
PROSES PEMBENTUKAN KRISTALISASI GARAM
Data yang diperlukan yaitu :
• Evaporasi / penguapan (tinggi)
• Kecepatan dan arah angin (>5 m/detik)
• Suhu udara (>32°C)
• Penyinaran matahari (100%)
• Kelembaban udara (<50% H)
• Curah hujan (rendah) dan hari hujan (kurang)
• Pasang surut
IV. 2. Alat Dan  Bahan
IV. 2.1.  Alat
Alat-alat yang diperlukan antara lain :
• Meteran
• Pompa atau kincir
• Pipa paralon, stop kran dan  selang  karet
• Cangkul, linggis, skop, penggaruk . gledek dsb.

IV. 2.2.  Bahan
Bahan yang diperlukan antara lain :
• Air laut yang bebas dari polusi (dipompa)
• Natrium karbonat (teknis)
• Natrium Oksalat (teknis)
IV. 3.  Lokasi Penggaraman
Tanah untuk penggaraman yang dipilih harus memenuhi kriteria yang
berkaitan dengan ketinggian dari permukaan laut, topografi tanah, sifat fisis
tanah, kehidupan (hewan/tumbuhan) dan gangguan bencana alam.
a. Letak terhadap permukaan air laut :
• Untuk mempermudah suplai air laut
• Untuk mempermudah pembuangan
b.  Topografi :
• Dikehendaki tanah yang landai atau kemiringan kecil.
• Untuk mengatur tata aliran air dan meminimilisasi biaya konstruksi
c. Sifat fisis tanah :
Dikehendaki sifat-sifat :
• Permeabilitas rendah
• Tanah tidak mudah retak
Pasir     : Permeabilitas tinggi
Tanah liat : Permeabilitas rendah
Struktur tanah yang baik untuk pembuatan garam adalah tanah yang tidak mudah retak dengan tingkat resapan rendah sehingga air laut tidak mudah hilang dari kolam produksi..
 PROSES PEMBENTUKAN KRISTALISASI GARAM
Pengujian laborat tanah, yang diperlukan :
• Grain size (ukuran)
• Kelakuan pada pengerasan (proctor test)
Bila diperlukan daya dukung untuk lokasi gudang dan pondasi pompa
d. Gangguan kehidupan :
• Tanaman pengganggu
• Binatang tanah
e. Gangguan bencana alam :
Daerah banjir / gempa / gelombang pasang
IV. 4.  Proses Pembuatan Garam
a. Kolam atau bak buatan
 Ada bermacam-macam cara pembuatan garam yang telah dikenal
manusia, tetapi dalam tulisan ini hanya akan diuraikan secara singkat cara
pembuatan garam yang proses penguapannya menggunakan tenaga
matahari (solar evaporation), mengingat cara ini dinilai masih tepat untuk
diterapkan perkembangan teknologi dan ekonomi di Indonesia pada waktu
sekarang.


Pada dasarnya pembuatan garam dari air laut terdiri dari langkah-langkah
proses pemekatan (dengan menguapkan airnya) dan pemisahan garamnya
(dengan kristalisasi).
Bila seluruh zat yang terkandung diendapkan/dikristalkan akan terdiri dari
campuran bermacam-macam zat yang terkandung, tidak hanya Natrium
Klorida yang terbentuk tetapi juga beberapa zat yang tidak diinginkan ikut
b.kolam atau bak alami

terbawa (impurities). Proses kristalisasi yang demikian disebut “kristalisasi
total”.
Bila terjadi kristalisasi komponen garam tersebut diatur pada tempat-tempat
yang berlainan secara berturut-turut maka dapatlah diusahakan terpisahnya
komponen garam yang relatif lebih murni. Proses kristalisasi demikian disebut
kristalisasi bertingkat.
Untuk mendapatkan hasil garam Natrium Klorida yang kemurniannya tinggi
harus ditempuh cara kristalisasi bertingkat, yang menurut  kelakuan air laut,
tempat kristalisasi garam (disebut  meja garam) harus mengkristalkan air
pekat  dari 25°Be sehingga menjadi 29°Be, sehingga pengotoran oleh gips
dan garam-garam magnesium dalam garam yang dihasilkan dapat
dihindari/dikurangi.

Minggu, 18 Oktober 2009

Seputar Produk Garam Cirebon


Kabupaten Cirebon adalah salah satu daerah di pesisir pantai utara Pulau Jawa dan merupakan pintu gerbang Provinsi Jawa Barat dari sebelah timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Posisi geografisnya cukup strategis karena dilintasi jalur pantai utara Jawa yang mempertemukan arus lalu lintas dari Jakarta, Bandung dan kota-kota Priangan Timur ke arah Jawa Tengah dan sebaliknya. Daerah ini mudah dijangkau baik menggunakan transportasi darat, laut dan udara.

Kabupaten Cirebon terletak di antara 1080 40’-1080 bujur timur dan 60 30’ – 70 00’ lintang selatan. Jarak terjauh arah barat-timur sepanjang 54 km dan utara-selatan 39 km dengan luas wilayah 990,36 km2 meliputi 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan dengan ibukota kabupaten di Sumber.



Adapun batas wilayah Kabupaten Cirebon adalah sebagai berikut:

Sebelah utara: Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon dan Laut Jawa

Sebelah selatan: Kabupaten Kuningan

Sebelah timur: Kabupaten Brebes

Sebelah barat: Kabupaten Majalengka


Karena merupakan daerah tropis yang terletak diwilayah pesisir pantai laut jawa. Kabupaten Cirebon merupakan daerah yang cocok untuk pertanian garam. Dan banyak digeluti sebagian besar masyarakat pesisir pantai sebagai mata pencaharian sehari.

Berdasarkan data dari Dis­pe­rindag, luas areal garam di Kabupaten Cirebon sekitar 2.944 hektare. Namun dari luas itu, hanya 858 hektare yang digunakan sementara sisanya digunakan untuk tambak. Adapun jumlah petani garam sebanyak 1.534 orang.Dengan kemampuan produksi pertahun kurang lebih mencapai 51.480 ton pertahun.Adapun rata rata produksi garam untuk 1 hektare tambak yang ada diwilayah Kab. Cirebon bisa menghasilkan garam sekitar 60-70 ton garam.


Dari data yang ada wilayah tambak pertanian garam yang ada diwilayah Cirebon meliputi: Desa Mundu Pesisir, Pengarengan, Pangenan, Kanci,Waru duwur dan sekitarnya yang terletak disebagian besar wilayah kecamatan Astana Japura Cirebon bagian Selatan.
Jumlah tersebut belumlah mencukupi kebutuhan garam untuk wilayah cirebon dan sekitarnya khususnya untuk wilayah jawa barat, DKI Jakarta, dan sekitarnya.Untuk wilayah Kabupaten Cirebon sendiri kebutuhan akan garam membutuhkan 20 ribu ton garam pertahun. Dengan perincian, untuk kebutuhan industri 5 ribu ton dan konsumsi 15 ribu ton. sehingga ketergantungan kita akan garam Import, baik dari Australi maupun India masihlah cukup tinggi.

Rendahnya harga jual garam lokal dipasaran dibandingkan dengan garam Import disebabkan oleh rendahnya kualitas dan mutu garam lokal kita dibandingkan dengan garam Import yang relatif lebih putih, bersih, dan kering dibandingkan dengan produk-produk garam lokal yang dihasilkan petani. Sehingga sebagian besar masyarakat masyarakat kita lebih banyak mengkonsumsi dan tertarik pada produk-produk garam import dibandingkan dengan produk garam lokal dipasaran.Hal ini sangat berpengaruh pada harga jual garam lokal yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan produk garam Import dipasaran.

Oleh karena itu untuk meningkatkan produk garam lokal kita perlu adanya upaya baik dari Pemerintah atau pihak- pihak suasta untuk memajukan produk garam lokal. Baik berupa peningkatan produksi dengan peningkatan lahan maupun peningkatan kualitas berupa perusahaan pengolahan garam . agar produk garam lokal kita mampu bersaing dengan produk-produk garam Import di pasaran.